Talaud, suarapembaharu.com - Lelaki (GT) alias Geraldo (19) Tahun Warga Desa Tabang Kabupaten Kepulauan Talaud, akhirnya tak berkutik saat di tangkap aparat kepolisian Polsek Lirung Jumat (14/12/2018) kemarin, Sekitar Pkl 20 .00 Wita dalam persembunyian nya.
Tersangka di tangkap lantaran terlibat beberapa kasus pencurian yang sudah sangat meresahkan warga Lirung akhir-akhir ini.
Anggota Unit Reskrim Polsek Lirung Polres Kepulauan Talaud, yang beberapa hari telah memburu tersangka, akhirnya berhasil menggerebek tersangka bersama beberapa barang bukti yang di duga hasil curian tersangka.
Setelah di interogasi, tersangka mengakui dimana dirinya sering melakukan pencurian di beberapa tempat dengan sasaran kios jualan warga yang di tinggal pemiliknya .
Dari beberapa barang bukti yang di amankan, di temukan nya sisa uang tunai yang kuat dugaan hasil curian tersangka .
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya , tersangka langsung di jebloskan kedalam penjara untuk kemudian di proses secara hukum .
Kapolsek Lirung Ipda Daud Manopo saat di konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut .
"Saat ini tersangka nya masih dalam proses pemeriksaan Karna kuat dugaan masih ada tersangka lainya dalam aksi pencurian ini," ujar Kapolsek.
(Ive)
Post a Comment