Suara Pembaharu ideas 2018

Suarapembaharu.com - Mengawali tugas sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara, Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto, langsung menyampaikan kebijakannya melalui kegiatan Commander Wish kepada para Pejabat Utama dan perwira serta jajarannya, Kamis (10/01/2019) pagi.

Kebijakan Utama Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya) ini akan diterapkan di Polda Sulut, karena kebijakan Promoter ini merupakan kebijakan Kapolri.

"Kebijakan tersebut terdiri dari tiga poin utama, yakni Peningkatan Kinerja, Perbaikan Kultur dan Manajemen Media," kata Kapolda Sulut, Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto.

Lanjut Sigid, dalam peningkatan kinerja, terdapat tiga hal yang harus dilakukan, diantaranya peningkatan kualitas pelayanan publik, profesionalisme penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang optimal.

"Untuk pelayanan publik, yang diutamakan adalah faktor kecepatan," lanjutnya.

Ia menjelaskan, sedangkan pada poin perbaikan kultur, juga terdapat tiga hal yang diimplementasikan, yaitu menekan budaya koruptif, menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan eksesif.

Sedangkan pada poin manajemen media, yakni menjalin kemitraan dengan media massa dalam hal publikasi kegiatan maupun keberhasilan Polri, serta terkait penggunaan media sosial.

Untuk menyikapi kebijakan tersebut, Kapolda meminta agar segera di terapkan di satuan kerja maupun satuan wilayah masing-masing.

"Nanti akan kita adakan pertemuan rutin, kita lihat dan evaluasi sampai sejauh mana kebijakan tersebut dijalankan," pungkasnya.

Turut mendampingi Kapolda Sulut dalam kegiatan tersebut, yakni Wakapolda, Brigjen Pol Karyoto dan Irwasda, Kombes Pol Ama Kliment Dwikorjanto.(tsir)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.