Bitung, suarapembaharu.com - Pemilik lahan Sekolah Dasar (SD) Guppi Bitung kembali menyegel sekolah, Kamis (10/01/2018).
Penyegelan sekolah tersebut akibat konflik yang tak kunjung selesai antara pemilik lahan dan Yayasan Guppi hingga berimabas kepada nasib siswa yang sudah dua hari tidak mengikuti proses belajar mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bitung, Julius Ondang membeberkan penyegelalan tersebut akibat pihak Yayasan yang membawahi sekolah tidak koperatif.
"Kami sudah menjalankan mediasi antara kedua bela pihak, namun pihak Yayasan belum menepati kesepakatan yang sudah di buat," bebernya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Guppi, Lukman Lamato membatah pernyataan kadis yangn menyebut pihaknya tidak koperatif dalam menjelankan kesepakatan.
"Padahal kami masih berupaya menyelesaikan pembayaran tersebut. Tapi kenapa sekolah malah disegel," katanya.
Kami pihak Yayasan, kata Lamato, akan tetap tunduk kepada kesepakatan itu, namun penyegelan sekolah itu sudah kami laporkan kepada dinas pendidikan.
"Soal penyegelan kami sudah laporkan kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan, akan tetapi proses belajar mengajar jangan sampai terhenti hanya dengan persoalan ini," pungkasnya.
(YaserBaginda)
Post a Comment