Bitung, suarapembaharu.com - KPU Kota Bitung menggelar Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan umum tahun 2019, Rabu (02/01/2019).
Proses pelantikan yang digelar di Aula KPU Kota Bitung itu sempat mengalami kendala karena harus menunggu salah satu PPK Aertembaga.
Padahal sesuai undangan yang sudah diedarkan, jadwal pelantikan digelar pukul 15.00 Wita. Namun, hingga pukul 16.30 Wita belum juga dimulai karena PPK Aertembaga atas nama Geral O Nander belum hadir.
"Kami sudah beberapakali menghubungi lewat telepon dan hanya dijawab seorang perempuan yang mengaku ibu kadung Geral O Nander," kata salah satu staf KPU.
Karena tidak ada kepastikan apakah Geral O Nander akan hadir atau tidak, Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw memutuskan untuk tetap memulai proses pelantikan.
"Ini suatu tindakan Indisipliner dan pelecehan terhadap lembaga KPU. Kalau memang tidak serius menjadi PPK, tidak usah mendaftar," tegas Deslie saat ditemuai usai pelantikan.
Deslie juga menyatakan, tindakan Geral O Nander tidak hadir di pelantikan adalah upaya menghambat proses Pemilu.
"Untuk itu kami akan menggelar pleno, apakah yang bersangkutan akan diberikan teguran keras atau diganti," katanya.
Namun kata dia, besar kemungkinan Geral O Nander bakal diganti karena tindakan yang mencoreng KPU.
"Bayangkan rohaniawan sudah hadir dan dia tidak ada kabar sama sekali, jadi ini sangat keterlaluan," kataya.
Sementara itu, pelantikan PPK itu menurut Deslie, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XVI/2018 tanggal 23 Juli 2018.
(YaserBaginda)
Post a Comment