Suara Pembaharu ideas 2018

Jakarta, suarapembaharu.com - Walikota Bitung didampingi Kadis Sosial, Kabag Umum Setda Kota Bitung, Sekretaris BPKAD,  Kabid Aset BPKAD melakukan kunjungan kerja di kementerian dalam negeri dan diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Daerah Bapak Dr  Syarifuddin, yang didampingi oleh Direktrur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah, Senin (07/01/2019).



Dalam kunjungan kerjanya di kementerian dalam negeri Walikota Bitung mempertanyakan konsep penggunaan dana kelurahan yang sumbernya dari DAU TAMBAHAN yang mulai digulirkan tahun 2019 agar supaya tepat sasaran dalam rangka pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kota Bitung.  

Dirjen Bina Keuangan Daerah menjelaskan bahwa konsep dana kelurahan termasuk DAU TAMBAHAN peruntukannya untuk pembangunan dan peningkatan sarana prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat.

"Dan anggaran ini akan dikelolah langsung oleh perangkat kelurahan sehingga oleh aturan menyatakan bahwa Lurah selaku Kuasa Pengguna Anggarannya karena anggarannya akan melekat pada anggaran Kecamatan, akan tetapi kewenangan perencanaan, pengadaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban ada pada lurah selaku kuasa pengguna anggaran," jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut Bapak Dirjen menyerahkan kepada Walikota Bitung Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, sebagai pedoman pelaksanaan dana kelurahan.

 (YaserBaginda)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.