Suara Pembaharu ideas 2018

Manado, suarapembaharu.com - Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado mengamankan tersangka penganiayaan terhadap korban bernama Nofrianto Boham (23) warga Desa Sea Jaga 1, yang terjadi pada Sabtu, 23 Februari 2019.



Penganiayaan dilakukan bersama oleh lelaki FM alias Nando (23) dan lelaki RK alias Risky (27), keduanya warga Sea Pineleng.

Dituturkan Kasubag Humas Polresta Manado Iptu Tommy Ororh, Pada hari Sabtu sekitar pukul 01.35 Wita, korban sedang naik motor pulang ke rumahnay, tiba-tiba sekelompok pemuda menyuruhnya berhenti dan tanpa tanya langsung mengoroyok korban hingga babak belur,.

“Setelah melakukan interogasi, pada hari Selasa, 26 Februari 2019 sekitar pukul 01.00 wita Tim berhasil mengamankan salah satu tersangka di Kawasan Mega Mas Manado,” ujarnya.

Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap satu tersangka lainnya yang berada di Desa Sea.

“Kedua tersangka sudah diserahkan ke SPKT untuk proses hukum lebih lanjut,” singkat Kasubag Humas.

(Laks)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.