Sangihe, suaapembaharu.com - Polres Kepulauan Sangihe menggelar Press Release pengungkapan dan penangkapan pelaku pencurian komponen alat berat excavator, di Mapolres, Selasa (26/02/2019).
Didampingi Kasat Reskrim Iptu Angga Maulana dan kasubag Humas Iptu Jakub Sedu, Wakapolres Sangihe Kompol H. Bingku mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka di Pelabuhan Manado, pada Rabu, 13 Februari 2019. Dan pada hari Minggu, 17 februari 2019 menangkap 1 orang tersangka lagi di Jakarta.
Kasus pencurian bagian alat excavator tersebut terjadi di beberapa tempat di Kota Tahuna pada hari Kamis, 7 Februari 2018.
Identitas pelaku yag dibeberkan masing-masing lelaki AF alias Ali (33) warga Jakarta, lelaki DT alias Dahlan (34) warga Sindulang dan AS alias Albert (25) warga Bolmong.
“Para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Kepulauan Sangihe guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Wakapolres.
(ReynaldyTulong)

Post a Comment