Tomohon, suarapembaharu.com - Seorang pria yang belum diketahui identitasnya, tewas akibat sepeda motor yang dikendarainya mengalami kecelakaan lalulintas (lakalantas) tunggal, Senin (18/02/2019), malam.
Peristiwa tragis tersebut, terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Senduk Jaga 3, Tombariri, Minahasa.
Sesaat usai mendapat informasi dari warga, piket Polsek Tombariri dipimpin Kanitlantas, Ipda Novi Lakaoni segera mendatangi TKP.
“Korban mengendarai Honda Revo warna hitam bernomor polisi DB 2252 FI, dan meninggal dunia di TKP akibat luka cukup parah di kepala,” ujar Ipda Novi. Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUP Prof. Kandou Manado.
Stefi Rengkung (29), warga yang tinggal di depan TKP menuturkan, dinihari itu terbangun karena mendengar suara benturan cukup keras.
Saat keluar rumah, ia mendapati korban yang diduga melaju dari Tumpaan menuju Tombariri ini, telah tergeletak di jalan beserta sepeda motornya. Stefi kemudian melaporkan hal ini ke Polsek via telepon.
Ditambahkan Ipda Novi, kasus ini dalam penanganan lebih lanjut oleh Unit Lakalantas Satlantas Polres Tomohon. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatlantas Polres Tomohon, AKP Doddy Arruan.
“Kami akan melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan bahan keterangan tentang identitas korban,” pungkas Kasatlantas.
(Redaksi)
Post a Comment