Suara Pembaharu ideas 2018

Sangihe, suarapembaharu.com - Dalam rangka memasuki Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di seluru Indonesia tahun 2019, dalam hal ini  Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe dihimbau untuk tidak terlibat Politik prakris.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sangihe, Edwin Roring


Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Edwin Roring, kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Senin (18/2/2019) kemarin.

Dalam wawancara Roring mengatakan bahwa, tahapan Pemilu saat ini tengah bergulir dan membutuhkan komitmen dari seluruh ASN yang ada di kabupaten kepulauan sangihe dalam menyikapinya untuk tidak terlibat langsung dalam pesta demokrasi ini.

Meskipun memiliki hak suara untuk menentukan pilihan sesuai dengan pribadi mereka, penegasan Sekda tersebut menyikapi indikasi ASN dilingkup Pemkab Sangihe terlibat Politik praktis.

"ASN walaupun memiliki hak suara dalam menentukan pilihan, namun ada regulasi aturan yang harus dipatuhi," katanya.

Jadi saya menghimbau kepada ASN agar tidak terlibat dalam Politik praktis, apabila terbukti maka nantinya akan ada sanksi bagi para ASN yang terlibat dalam Politik praktis tersebut.

"Apakah itu saksi sedang dan berat. Apabila terbukti tertangkap tangan sementara  mengajak, menghimbau dan memasang atribut salah satu calon itu akan mendapat tindakan atau sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas Roring.

(ReynaldiTulong)

Suara Pembaharu

Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya.

Post a Comment

Post a Comment

Suara Pembaharu

Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya.
Powered by Blogger.