Sangihe, suarapembaharu.com - Terkait adanya penebusan resep obat di luar yang dialami oleh para pasien peserta BPJS yang ada di RSD Liun Kendage Tahuna, Direktur rumah Sakit dr. Blessing A. Rompis, akhirnya buka suara tentang resep luar kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jumat (15/02/2019).
"Jadi permasalahan ini hanya masalah komunikasi saja, mungkin karena petugas baru, atau belum memahami ,jadi sudah lupa menjelaskan kepada keluarga pasien, tetapi saya di setiap rapat selalu mengingatkan agar setiap ada obat yang akan dibeli diluar atau tidak termasuk dalam Formularium Nasional (Fornas) agar itu dapat dikomunikasikan dulu dengan Kepala Instalasi Farmasi ataupun Direktur rumah sakit, baru diarahkan kemana obat akan diambil, ya mungkin petugas kami belum memahami tentang apa yang saya sampaikan," ungkap Blessing.
Blessing juga menambahkan jika ada kejadian seperti ini, boleh langsung dihadapkan kepadanya jangan malu atau takut supaya dapat diatasi.
"Jadi kalau ada pasien kita yang mengalami hal seperti ini, boleh langsung menghadap ke Direktur supaya dapat penyelesaiannya, dan sebenarnya tidak perlu cari diluar kecuali kosong, karena dapat diganti dengan merek yang lain yang penting isinya atau kegunaanya sama," jelasnya.
Hal itu juga dikatakan pegawai Ferifikator Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe Devi kepada sejumlah wartawan mengungkapkan seharusnya sudah tidak ada lagi pengmbilan obat diluar dan kalaupun ada, biaya pembelian diluar akan diganti yang penting ada pertanggung jawabannya.
"Seharusnya sudah tidak ada penebusan resep diluar dan kalaupun ada, mohon pasien menyimpan bukti resep dan nota pembelian nanti akan dikembalikan, karena pembiayaan di BPJS sudah satu pekat biaya dokter dan obat obatan itu jelas diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 tahun 2014," tutup Devi.
(ReynaldyTulong)
Post a Comment