Kemenag Manado launching Kartu Nikah. |
Launching yang dilakukan Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Manado, Sahrir Bachrudin ini disaksikan langsung Kakanwil Kemenag Sulut, Abdul Rasyid, Kakankemenag Manado, Irwan Musa serta tamu undangan lainnya di halaman Kantor Kemenag Manado. Rabu (20/3/2019).
Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Manado, Sahrir Bachrudin menjelaskan, bahwa selain menjadi salah satu bentuk dokumen legalitas pernikahan, kartu nikah ini ada tiga manfaat.
Pertama, mempermudah akses layanan KUA di seluruh Indonesia. Pasangan yang menikah di Manado dapat mengakses layanan di Jakarta atau daerah manapun yang bersangkutan berada. Kedua, sebagai data pendukung yang akurat untuk memenuhi persyaratan dalam urusan perbankan atau lainnya tanpa melampirkan buku nikah, sebab data nikah yang terekam pada kartu ini dijamin keasliannya.
"Ketiga, meminimalisir dan mencegah terjadinya pemalsuan buku nikah yang marak terjadi, karena kartu nikah ini dilengkapi dengan kode QR yang terhubung dengan aplikasi Simkah," jelasnya.
"Kemenag manado terpilih di antara Kemenag kabupaten/kota se-Sulawesi Utara untuk melaksanakan program kartu nikah ini sebagai pilot project Kanwil Kemenag Sulut," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulut, Abdul Rasyid mengatakan, kartu nikah ini sangat penting baik secara legal-administratif maupun untuk menjaga aspek moralitas pernikahan sebuah keluarga.
"Pada hakikatnya bertujuan mulia, yaitu untuk melindungi dan menjaga kautuhan sebuah keluarga juga untuk memulikan kaum perempuan", kata Abdul Rasyid.(*tsir)
Post a Comment