![]() |
Barang Bukti |
Manado, suarapembaharu.com - Dalam kurun waktu Februari-Maret 2019 ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti.
Miris, dua tersangka dinyatakan positif mengidap penyakit AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome).
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya baru kali ini menemukan kasus narkoba yang tersangkanya menderita AIDS.
“Jadi pada saat penangkapan terhadap para tersangka, sebelumnya itu ‘kan untuk melakukan penahanan dan juga assessment, ada proses pemeriksaan kesehatan. Dari situlah (pemeriksaan kesehatan), diketahui para tersangka menderita AIDS,” ujarnya, Rabu (13/3/2019), siang.
Kondisi kesehatan tersangka tersebut, lanjut Kabid Humas, dikhawatirkan menimbulkan permasalahan baru karena jenis penyakit AIDS cukup rawan bagi orang/tahanan lain.
“Dengan pertimbangan hal inilah, empat tersangka tidak ditahan, namun tetap dilakukan wajib lapor,” jelasnya. Untuk penanganan ke depan, para tersangka akan diperlakukan sesuai dengan kondisi penyakit yang dideritanya.
Kabid Humas menyatakan, pihaknya sangat prihatin dengan kondisi ini. Pasalnya, ada pemakai narkoba dan penyakit AIDS yang diderita oleh tersangkanya, dan sudah ada di Manado, sehingga hal ini perlu diwaspadai oleh masyarakat.
“Dan sepertinya mereka membuat suatu group atau komunitas. Ini ‘kan cukup rawan, apabila memang ada yang bisa tergabung ke sana (group) dan juga pemakai narkoba, kemungkinan besar penderita maupun korban akan bertambah banyak. Untuk itulah, kami mengajak masyarakat untuk menghindari peredaran serta penyalahgunaan narkoba, karena dampaknya sangat berbahaya bagi kehidupan,” tandas Kabid Humas.
Post a Comment