![]() |
Barang Bukti Satu Paket Sabu |
Manado, suarapembaharu.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado berhasil menangkap seorang tersangka kasus sabu, BS (32), warga Kombos Timur, Kecamatan Tuminting, Selasa (05/03/2019).
Awal mula penangkapan BS, sekitar pukul 15.30 Wita tim mendapat informasi bahwa di sekitar TKP akan ada transaksi barang haram tersebut. Tim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Dua jam kemudian, tim mendapati tersangka di sekitar TKP dan langsung meringkusnya. Dalam penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti satu paket sabu, yang disimpan di dalam bungkus rokok.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubbag Humas, Iptu Tommi Oroh membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut.
“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta. Kasus ini masih dikembangkan,” pungkasnya.
(Tsir)
Post a Comment