Suara Pembaharu ideas 2018

Pelaku SR alias Caca (37) saat diamankan polisi


Minsel, suarapembaharu.com - Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) meringkus pelaku penggelapan mobil, SR alias Caca (37), oknum warga Ranoiapo, Amurang, Senin (18/03/2019).

Kasatreskrim Polres Minsel, AKP Arie Prakoso mengatakan, pelaku awalnya menyewa mobil lalu digelapkan.

“Pelaku menyewa mobil Xenia DB 1543 EI, tidak dikembalikan ke pemilik namun digadaikan kepada orang lain,” ujarnya.

Pelaku, lanjut Kasatreskrim, ditangkap petugas disalah satu rumah makan di Amurang tanpa perlawanan

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Redaksi)

Suara Pembaharu

Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya.

Post a Comment

Post a Comment

Suara Pembaharu

Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya.
Powered by Blogger.