![]() |
| Presidium KITRA Razikin Juraid |
SUARA PEMBAHARU -- Koalisis Untuk Kesejahteraan TNI-POLRI (KITRA) menilai, Keputusan Presiden Jokowi untuk menaikkan tunjangan TNI hingga 60% merupakan langkah yang baik.
Presidium KITRA, Razikin Juraid menyampaikan, keputusan presiden Jokowi ini telah lama di perjuangkan KITRA karena hal tersebut merupakan langkah yang revolusioner dan perlu didukung oleh semua pihak.
"Kenaikan tunjangan ini, harus juga diikuti peningkatan profesionalitas TNI dalam menjaga kedaulatan NKRI terutama dalam pergaulan global. Dimana jarak antar satu negara dengan negara lain semakin sempit. Dalam konteks tersebut, TNI menjadi ujung tombak penegakan untuk menjaga kedaulatan Negara," ucap Razikin.
Lanjutnya, kalau dilihat gaji TNI saat ini untuk TNI golongan Tamtama berpangkat Prajurit Dua Kelasi Dua atau anggota Polri berpangkat Bhayangkara Dua dengan masa kerja nol tahun adalah Rp. 1.476.600 dari Rp. 1.393.000. Untuk pimpinan, gaji anggota TNI/Polri berpangkat Jenderal/ Laksamana/ Marsekal, terendah Rp. 4.704.400 dari Rp. 4.438.200, tertinggi Rp. 5.326.400 dari Rp. 5.025.00. Sementara di Amerika Serikat, Tentara mereka memperoleh gaji terendah USD 2.500/bulan atau sekitar Rp 31 Juta/bulan dan gaji pimpinannya Hingga USD 3.900/bulan atau setara Rp 48 Juta/bulan.
"Rendahnnya pendapatan TNI tersebut tidak sebanding dengan tugas berat mereka, sehingga tidak heran jika seringkali ada anggota TNI menjadi tukang pukul tempat hiburan, debt collector dan dalam banyak kasus mereka korban debt collector, menjadi pelindung cukong-cukong penyelundup," terang mahasiswa pasca sarjana ilmu politik Universitas Indonesia ini.
Berdasarkan hal tersebut, maka kami dari KITRA begitu mengapresiasi langkah Presiden Jokowi, pada saat sama kami juga meminta TNI untuk melakukan reformasi diri secara kelembagaan maupun revolusi mental prajurit secara personal untuk meningkatkan profesionalitasnya. (MO3)

Post a Comment