![]() | |||
Foto bersama Walikota Manado, Ketua BPK Sulut, Wakil Walikota Manado, Ketua DPRD Manado dan seluruh jajaran staf pemerintah kota Manado, usai menerima penghargaan WTP |
SUARA PEMBAHARU – Kerja keras dan target yang ditetapkan Walikota Manado GS Vicky Lumentut, untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akhirnya terwujud, setelah 15 tahun tak meraihnya.
Rabu (17/6), GSVL sapaan akrab Walikota Manado ini, menerima penghargaan WTP tersebut dari BPK di kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Kabag Humas dan Protokol pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Franky Mocodompis, S.Sos menuturkan, bahwa penghargaan WTP ditahun 2015 merupakan hadiah terbaik Wali Kota GSVL terhadap warganya. Mocodompis mengatakan bahwa pengharagaan WTP baru diraih kembali pemerintah Kota Manado sejak sekitar 15 tahun silam.
”Prestasi ini tentu sangat membanggakan, karena setelah 15 tahun, di bawah kepemimpinan Bapak G.S. Vicky Lumentut sebagai Walikota Manado, opini BPK untuk pertama kalinya mendapat predikat WTP,” ujar Franky yang juga mantan Ketua GAMKI Cabang Manado ini.
Sekedar diketahui, penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2014, diterima langsung oleh Walikota Manado Dr GS Vicky Lumentut, Wawali H.A.B Mangindaan, M.H.F Sendoh serta Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone. (MO3)
Post a Comment