![]() |
| Tim BNNP Sulut bersiap melakukan tes urine ke anggota DPRD Sulut |
SUARA
PEMBAHARU – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara
(Sulut), sambangi kantor DPRD Provinsi Sulut untuk melakukan tes urine kepada 45
anggota anggota DPRD Sulut.
Mengambil ruangan ketua DPRD Sulut, tim BNNP Sulut pun melakukan
tes urine. Ketua DPRD Sulut, Steven
Kandouw menyatakan, tes urine yang dilakukan ini diberitahukan saat kepada
anggota DPRD Sulut saat kedatangan BNN Sulut
“Tidak ada anggota dewan yang mengetahui kalau akan dilakukan
tes urine,” ucap Kandouw.
Kandow merasa bangga karena dari 30 anggota dewan yang
diperiksa semuanya positif tidak mengunakan narkoba. Dan akan terus mendukung
BNN dalam melakukan Pemberantasan Narkoba di Sulut Khususnya Kota Manado
Yang mengikuti tes urine Ini, terdaftar hanya 30 Anggota DPRD
Sulut,yakni Steven Kandouw, Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Manaoppo, Edwin
Lontoh, Andrei Angouw, Frangki Wongkar, Hanny J Pajow, Eva Sarundajang, James
Tuuk, Rocky Wowor, Ivone Bentelu, Teddy Kumaat, Fanny Legoh, Marvel D
Makagansa, James Karinda, Adriana Dondokambey, Felly Runtuwene, Eddison
Masengi, Kristrovorus D Palinggi, Cindy Wurangian, Rasky Mokodompit, Ainun
Talibo. Billy Lombok, Amir Liputo, Muslimah Mongilong, Nori Supit, Ardiansyah
Imban, Ritha Lamusu, Ferdinand Mewengkang, Vonny Paat.
Tim BNN Sulut yang dipimpin Dr Tommy Sumampow menjelaskan,
Pemeriksaan ini dilakukan untuk membuktikan dan memastikan anggota DPRD
Provinsi Sulut bukanlah pengonsumsi narkoba.
“Kedatangan kami untuk memeriksa Anggota Deprov Sulut, tapi yang hadir hanya
30. Dari 30 anggota DPRD Sulut yang diperiksa, tidak ada yang positif menggunakan
narkoba, sedangkan 15 anggota belum diperiksa karena tidak masuk kantor,” jelas
Sumampow.
Ada lima parameter yang dalam pemeriksaan tim BNNP, yakni,
ganja, sabu, ektasi, heroin dan morvin. (IH)

Post a Comment