Ketua AMTI, Tommy Turangan |
SUARA PEMBAHARU – Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) meminta Bupati Minahasa Selatan mencabut izin operasi perusahaan tambang PT Sumber Energi Jaya (SEJ) di Minahasa Selatan (Minsel), karena diduga mencemarkan lingkungan.
Ketua AMTI, Tommy Turangan mengungkapkan, aktivitas perusahaan tambang PT SEJ di Minsel perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut karena diduga mencemarkan lingkungan
“Perlu ada tindak tegas Pemda Minsel dengan aktivitas tambang yang dilakukan PT SEJ karena diduga beberapa masalah yang telah melanggar aturan terutama dengan persoalan lingkungan. Kita tidak ingin, keindahan lingkungan Minsel dicemari hanya untuk kepentingan ekonomi yang tidak pro rakyat,” tegas Turangan.
Selain pencemaran lingkungan, PT SEJ juga diduga mempekerjakan orang asing yang telah habis masa berlaku masa visa.
“Jika ini terjadi, maka jelas ini adalah pelanggaran hukum. Kami minta Pemda Minsel bekerjasama dengan Polresta Minsel cekatan untuk mengamankan hal tersebut,” tukasnya. (MO3).
Post a Comment