Suara Pembaharu ideas 2018

FGD yang dilaksanakan KPU Sulut bersama 7 Kab/Kota KPU yang melaksanakan Pilakda dan Pengawas Pemilu,
pembicara Anggota DKPP RI Dr Valinna Singka Subekti (tengah) di dampingi Ketua KPU Sulut, Yessy Momongan dan
moderator Komisioner KPU Sulut, Vivi George, Senin (1/6) di Kantor KPU Sulut
SUARA PEMBAHARU – Menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak berintegritas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) gelar Forum Discussion Group (FGD) bersama KPU di 7 Kabupaten/kota yang dan Pengawas Pemilu yang melaksanakan Pilkada serentak, Senin (1/6).

Mengambil tempat Kantor KPU Sulut, FGD ini menghadirkan secara khusus Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Dr Vallina Singka Subekti, M.Si sebagai narasumber.

“Kehadiran Ibu Vallina adalah permintaan khusus KPU Sulut untuk membentuk penyelenggara pemilu yang berintegitas di Sulut,” ucap Ketua KPU Sulut Yessy Momongan.

Sementaa itu, Doktor Vallina dalam penyampaiannya menekankan kepada penyelenggara pemilu di Sulut, untuk menjaga kemandirian, integritas dan kredebilitas karena tanpa ketiganya maka tidak akan terwujud demokrasi yang baik.

“Pemilu merupakan pilar demokrasi bangsa Indonesia. Jika pilar bangsa ini tidak kokoh, maka demokrasi bangsa pun akan mudah hancur,” tegas mantan KPU RI ini.

Vallina pun menjabarkan beberapa problem Pilkada yang akan dihadapi nantinya. Pertama, pilkada serentak untuk pertama kalinya dilaksanakan di Indonesia dan kita tidak memiliki pengalaman dengan hal ini, walau pada dasarnya pilkada serentak hampir mirip dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

“Bedanya adalah intensitas konflik lebih besar ketimbang pileg dan pilpres. Untuk itu peran penyelenggara pemilu adalah menjaga tahapan berjalan sesuai parameter penyelenggara yang demokrasi,” ungkap manta tim seleksi KPU RI dan Bawaslu RI.

Lanjutnya, sistem dan mekanisme pemilu Indonesia lebih banyak diadopsi dari Amerika yang masyarakatnya telah tercerahkan, sementara disatut sisi Indonesia memiliki 65 % pemilih yang tidak lulus Sekolah Dasar (SD).


“Tidak heran jika pemilih Indonesia rentan menjadi objek dari calon. Maka untuk menjaga hal tersebut dibentuklah lembaga penyelenggara pemilu yang independent. Dan DKPP juga dididirkan untuk menjaga kemandirian, integritas dan kredebilitas penyelenggara pemilu, yang menempatkan komisioner penyelenggara pemilu sebagai objek kode etik,” tuturnya. (MO3)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.