![]() |
Dua Aparat Kepolisian Sulut yang ditugaskan mengamankan perusahaan tambang, dan sedang berada di lokasi pertambangan milik PT Sanmas Mitra Abadi |
SUARA
PEMBAHARU – Tak ada proses hukum atas operasi perusahaan tambang illegal
milik PT Sanmas Mitra Abadi, di Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) Provinsi
Sulawesi Utara, membuat perusahaan ini semakin bertindak sesuka hati.
Sekretaris Desa (Sekdes) Buyat Barat, Ipan Paputungan menyampaikan,
kami diinformasikan dari pemerintah daerah bahwa operasi yang dilakukan perusahaan
tambang PT Sanmas Mitra Abadi illegal, tapi sampai hari ini tidak ada sanksi
tegas terhadap perusahaan tersebut. Malahan saat aparat desa Buyat Barat
bersama BPD turus langsung di lokasi, melihat sudah operasi perusahaan tersebut
sudah sampai pada pengrusakan hutan dengan melakukan penebangan pohon di lokasi
tersebut.
“Kami sudah turun langung ke lokasi, dan melihat masih
beroperasinya PT Sanmas di lokasi hutan lindung ini, malahan sudah mulai
terjadi penebangan pohon. Seharusnya pihak berwajib harus turun tangan dan
menghentikannya, karena operasi PT Sanmas ini tidak mengantongi izin,” tegas
Paputungan.
Sekdes Buyat Barat juga menegaskan, saat turun di lokasi
pertambangan milik PT Sanmas Mitra Abadi, terlihat ada penjagaan dari dua orang
aparat kepolisian.
“Di lokasi pertambangan illegal ini, kok bisa ada aparat
kepolisian yang menjaganya. Kami melihat ada dua orang petugas kepolisian yang
bertugas menjaga di lokasi pertambangan milik PT Sanmas ini,” jelasnya.
![]() |
Penebangan pohon yang dilakukan PT Sanmas Mitra Abadi, di hutan lindung Desa Buyat |
Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Bolmong Timur,
Priyamos, mengungkapkan PT Sanmas berjalan tanpa izin dan sampai hari ini belum
memiliki Amdal .
“Perusahaan PT Sanmas ini ilegal dan tidak punya amdal, untuk
lebih memastikan saya bersama tim akan akan turun langsung pada hari senin (21/8)
untuk mengecek jalannya lokasi operasi tambang PT Sanmas,” ungkapnya. (MO3)
Post a Comment