Suara Pembaharu ideas 2018

Dialog KNPI Sulut dan Jarod, Narasumber Katua KNPI Sulut Jackson Kumaat (kiri)
Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda (tengah kiri) dan Pengamat Politik Sulut, Ferry Daud Liando (tengah kanan) dan moderator Jendri Mamahit (kanan)
SUARA PEMBAHARU – Dialog Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulut bersama Jurnalis Online Manado (JAROD) yang dilaksanakan di Rumah Kopi Billy, Senin (17/8) melahirkan gagasan besar untuk mengawal pilkada serentak di Sulut.

Hadir tiga orang nasumber dalam dialog yang bertemakan, AYO KERJA : Peran Pemuda Di Sulawesi Utara Dalam Mengawal Pilkada Berkualitas, tiga sosok di Sulut yakni, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut Bung Herwyn Malonda, Ketua KNPI Sulut Jackson A.W Kumaat dan Pengamat Politik Sulut Bung Ferry Daud Liando dan para peserta dari media online, jajaran pengurus KNPI Sulut dan Organisasi Kepemudaan di Sulut

Ketua Bawaslu Sulut dalam pemaparannya menyampaikan, dalam tahapan yang sedang berlangsung saat ini terdapat beberapa regulasi yang membuka ruang permasalahan. Diantaranya regulasi kampanye, contoh atuan untuk calon petahana dalam melakukan kampanye.

“Ruang bagi calon petahana yang diatur dalam PKPU maupun UU tidak menyebutkan secara detail waktu kampanye. Tidak seperti Pemilihan Presiden tahun sebelumnya, yang memberikan waktu kepada kepala daerah untuk berkampanye dengan durasi waktu 14 hari,” ucap Malonda.

Sementara itu, pengamat politik, Ferry Daud Liando mengungkapkan beberapa tantangan regulasi dalam pilkada serentak 9 Desember nantinya. Diantaranya regulasi telah melewati aturan otonomi daerah yang memberikan ruang kepada warga untuk memilih calonnya.

“Warga tidak bisa mencari siapa calon kepala daerah yang akan dipilih, karena partai politik telah menutup ruang tersebut. Kita hanya bisa memilih calon kepala daerah sesuai dengan keputusan partai politik (parpol),” ungkap Doktor Liando.

Lanjuntya, terkait syarat parpol yang berkonflik, bisa dibayangkan nantinya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)  sulit di hindari karena, UU hanya menjelaskan syarat parpol.

“Bukan tidak mungkin tanggal 24 agustus saat penetapan calon akan ada 1 calon sajay yang di tetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, semangat 45 pengawas pemilu yang begitu menggelora tapi sayangnya regulasi membatasi semangat tersebut menjadi 4,5,” ungkap Liando.

Ketua KNPI Sulut, Jackson Kumaat juga menambahkan, dalam Pilkada serentak mari kita jaga bersama dan membawanya menjadi pilkada yang berkualitas. Untuk itu, peran media online dan pemuda amatlah penting dalam mengawal pilkada nantinya.


“Mari lewat diskusi ini kita teruskan dalam ruang-ruang lainnya, lewat sebuah wadah baru yang di dalamnya berisi orang-orang ideal yang membawa perubahan lebih baik bagi bangsa dan daerah yang kita cintai. Semangat kepemudaan dalam mengawal pemimpin-pemimpin ideal di Sulut harus kita jaga kemudian mendorong kaum muda untuk terus mengambil wilayah-wilayah struktur di partai politik dan kepala daerah,” ajak Jacko sapaan akrab Ketua KNPI Sulut ini. (MO3)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.