![]() |
| Jajaran di Pemerintahan Kota Manado, saat mengikuti kegiatan asistensi dan pengumpulan laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara, Rabu (26/8) |
SUARA
PEMBAHARU – Dibawah bimbingan dan arahan langsung Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Asistensi Pengisian Dan Pengumpulan Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan melibatkan seluruh PNS yang ada di lingkup
Pemkot Manado dan anggota DPRD serta Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado
di gelar, (26/8).
Kegiatan ini pun dilaksanakan, dalam rangka mewujudkan
pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntable, juga menjaga prilaku korupsi
agar tidak menjalar di kalangan birokrat Pemkot.
Perwakilan KPK dalam menjelaskan bahwa untuk pelaporan harta
kekayaan tidak terbatas pada aset bergerak dan tidak bergerak, namun
pelaporannya harus terpirinci mulai dari tabungan anak yang masih dalam
tanggungan, kekayaan dari istri kedua bila mempunyai dua istri, dan sejumlah
simpanan uang baik di bank maupun di luar simpanan bank.
Walikota Manado Dr Vicky Lumentut mengharapkan agar seluruh
PNS yang ada untuk mentaati apa yang menjadi himbauan KPK dan segera melakukan
pengisian daftar LHKPN dengan sejujur – jujurnya.
”Saya harapkan lewat kegiatan ini seluruh PNS dapat
transparan seluruh harta kekayaannya lewat pengisian LHKPN sehingga Pemkot
Manado dapat menjadi daerah percontohan oleh KPK .” Tandas GSVL sapaan akrab
Walikota Manado ini.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Walikota Manado, Harley
Mangindaan, Ketua DPRD Kota Manado, Heny Nortje Van Bone dan seluruh kepala
SKPD bersama camat dan Lurah. (MO3)

Post a Comment