Suara Pembaharu ideas 2018

Elly Lasut
SUARA PEMBAHARU – Putusan Pleno Gugatan pembatalan Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Elly Lasut dan David Bobihoe diduga tak akan diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut.

Informasi yang didapan wartawan suarapembaharu.com, dijadwalkan Pleno putusan gugatan pasangan bakal calon Elly dan David akan dilaksanakan Bawaslu Sulut, Sabtu (29/8) dan akan langsung diumumkan.

Salah satu sumber yang tidak ingin namanya diberitakan mengungkapkan, bahwa kemungkinan besar gugatan Elly dan David akan ditolak karena KPU Sulut memiliki dasar hukum yang kuat.

“Ada surat yang diterima KPU Sulut dari KPU Pusat hingga menjadi pertimbangan kuat para komisioner KPU Sulut untuk tidak meloloskan pasangan bakal calon Elly dan David. Dan dasar tersebut pun telah dimiliki Bawaslu Sulut, hingga memungkinkan gugatan pasangan bakal calon ini tidak bisa diterima,” jelas sumber tersebut.

Sebelumnya dalam penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, memutuskan pasangan calon Elly dan David tidak memenuhi syarat. Kemudian Pasangan bakal calon ini melakukan gugatan kepada Bawaslu Sulut atas penetapan KPU Sulut. (MO3)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.