![]() |
| Kegiatan PT Sanmas Mitra Abadi di Desa Buyat Kabupaten Boltim |
SUARA
PEMBAHARU – Terus beroperasinya kegiatan pertambangan illegal PT Sanmas
Mitra Abadi di hutan lindung Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) mendapat sorotan tajam
Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kepala Dishut Sulut, Herry Rotinsulu saat dikonfirmasi
menegaskan, hutan lindung Desa Bukaka kebupaten Boltim diduga sedang terjadi
aktivitas pertambangan.
“Saya sudah meminta Dinas terkait di Kabupaten Boltim agar
turun melakukan penelitian,” ucap Rotinsulu.
Rotinsulu kemudian menjelaskan, kalau saat ini ada aktivitas
perusahan tambang yakni PT Sanmas Mitra Abadi (PT Kutai), sedang dihentikan
sementara sambil menunggu laporan dari Dinas setempat.
“Jika memang terbukti benar, bahwa aktivitas mereka masuk
dalam kawasan hutan lindung maka kami akan hentikan secara total,” tegas Rotinsulu,
Sabtu (22/8).
Lanjut Rotinsulu, Dishut Sulut juga sudah melakukan pencitraan
lewat satelit untuk mengetahui soal keberadaan lokasi aktivitas tambang
tersebut.
“Pencitraan satelit tak pernah berbohong,” katanya. (MO3)

Post a Comment