SUARA
PEMBAHARU – DPRD Sulut, Senin (03/08) Paripurnakan Pengambilan keputusan terhadap Ranperda
pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2014 setelah sebelumnya telah
melalui pembahasan komisi-komisi dengan mitra kerja serta rapat sinkronisasi antara
pimpinan komisi-komisi dan banggar DPRD Sulut.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Steven
Kandow dan dihadiri oleh wakil ketua DPRD Sulut, Stevanus Vreeke Runtu, Marthen
Manoppo, Wakil Gubernur Sulut, DR. Djouhari Kansil, M.Pd, Sekprov Sulut, Siswa
R Mokodongan, unsur Forkopimda, para anggota DPRD Sulut serta para pimpinan
SKPD di lingkup pemerintahan provinsi Sulut.
Dalam laporan hasil sinkronisasi banggar DPRD Sulut
dengan pimpinan komisi – komisi terhadap ranperda pertanggung jawaban
pelaksanaan APBD 2014 yang dibacakan oleh Anggota DPRD Sulut, Amir Liputo
menghasilkan kesimpulan yakni pertama, diharapkan kepada pemerintah provinsi
Sulut untuk dapat melaksanakan peraturan daerah secara optimal melalui
peningkatan standar rekruitment tenaga satpol PP secara profesional, kedua DPRD
Sulut mengharapkan mutasi pejabat yang baru dilantik untuk tidak dilaksanakan
mutasi dalam waktu singkat, ketiga DPRD Sulut mengusulkan penambahan personil
di SKPD-SKPD yang menjadi perhatian dalam pembahasan yakni penambahan tenaga
fungsional, perencana dan tenaga peneliti serta penambahan tenaga auditor di
inspektorat provinsi Sulut, keempat DPRD Sulut mengusulkan agar perjanjian
kerjasama antara PT Aero hotel di Jakarta dengan pemerintah provinsi Sulut
sehubungan dengan aset pemerintah provinsi Sulut untuk pembagian hasil tahun
2013-2014 yang belum disetorkan agar menjadi perhatian utama, kelima perlu
diperhatikan terhadap kendala penyerapan anggaran pada dinas PU yakni
kontraktor-kontraktor yang belum mengambil hasil pekerjaan sebesar lima persen
yang setiap tahun selalu menjadi catatan dan bagi proyek yang belum dapat
dibayarkan kanena keterbatasan dalam proses administrasi untuk dijadikan
piutang untuk dapat dibayarkan pada anggaran tahun selanjutnya, keenam
sehubungan dengan BPK RI terhadap laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD
2014 maka diharapkan kiranya pemerintah provinsi Sulut lebih memperhatikan
hal-hal yang menjadi temuan BPK RI dan segera dapat ditindaklanjuti sehingga
pada pemeriksaan tahun yang akan datang, laporan keterangan pertatanggung
jawaban pelaksanaan APBD pemprov Sulut tetap mendapat penilaian WTP, ketujuh
DPRD Sulut memberikan perhatian kepada beberapa SKPD yang tidak hadir pada saat
pembahasan dengan mitra kerja dan komisi-komisi dan menjadi catatan penting
bagi DPRD Sulut untuk dijadikan rekomendasi kepada Gubernur untuk diambil
kesimpulan dan tindakan agar kedepan tidak terjadi lagi.
![]() |
| Fraksi Amanat keadilan menyampaikan tanggapan akhir |
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulut DR. Djouhari
Kansil M.Pd menyampaikan bahwa berbagai masukan, saran dan koreksi serta
catatan-catatan kritis akan menjadi perhatian yang sungguh dalam pelaksanaannya
dan merupakan pemicu untuk lebih meningkatkan kinerja dilingkungan provinsi
Sulut karena merupakan bagian dari suatu proses pengkajian dan pembahasan yang
konprehensif.
![]() |
| Anggota Legislatif DPRD Sulut Dalam Rapat Paripurna |
![]() |
| Wakil Gubernur Djauhari Kansil menandatangi Nota Kesepakatan dengan DPRD Sulut |
![]() |
| Stefen Kandow Ketua DPRD Sulut menandatangi Nota Kesepakatan |
Terkait pengambilan keputusan terhadap ranperda
pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2014, pemerintah provinsi Sulut telah
berupaya semaksimal mungkin merealisasikan dan mengimplementasikan berbagai
program dan kegiatan yang diarahkan bagi kepentingan dan kebutuhan pembangunan
daerah serta untuk peningkatan kesejahteraan rakyat berdasarkan skala prioritas
dimana pada pelaksaaannya tak lepas dari persetujuan, pengamatan dan pengawasan
para anggota DPRD Sulut yang terus bertekad dan berkomitmen mengawal
terwujudnya good governance dan clean goverment.(ADV)







Post a Comment