![]() |
| Anggota DPRD Sulut, Sisca Mangindaan dan Muhammad Yusuf Hamim saat menyambut kedatangan mahasiswa Faluktas Kedokteran USRAT |
SUARA
PEMBAHARU – Ratusan Mahasiswa Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) sambangi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam
Rangka bertemu Komisi IV bidang Kesejahraan Rakyat (Kesra).
Kehadiran ratusan Fakultas Kedokteran ini dipimpin langsung Konsultan
Hukum Jerry G Tambun, dan kemudian disambut Sisca Mangidaan dan Muhamat Yasuf
Hamim sebagai anggota komisi IV, Senin (10/8).
Ratusan Mahasiswa datang untuk menuntut Hak mereka sebagai
peserta didik, karena berdasarkan Undang Undang (UU) menyebutkan bahwa hak
setiap warga negara untuk memperoleh Pendidikan (UUD pasal 31 ayat, UU HAM, UU No
39 pasal 12 tahun 1999), begitu juga menurut UU Sistem pendidikan Nasional No.
20 tahun 2003 pasal 61, bahwa setelah Tamat dari perguruan tinggi, mahasiswa
berhak medapat Ijazah. Tercatat 70 orang tahun 2014 dan 80 orang 2015 belum
mendapat ijazahnya.
Tapi kerancuan dan pertentangan peraturan yang bertentangan
dengan undang-undang diatas disebabkan harus melalui presedur Universitas dalam
Hal ini UNSRAT, yang menjadi pertentangan pada kebijakan Pemerintah serta
menjadi Isu Hukum dan isu nasional
adalah peraturan UU Dikdok No.20
tahun 2013 pasal 36 ayat 2.
“Mahasiswa yang lulus uji kompetensi sebagai mana dimaksud
pada ayat (1) memperoleh sertifikat Profesi yang dikeluarkan oleh Perguruan
Tinggi,”. Sedangkan dalam UU Pendidikan Tinggi No.12 tahun 2012 pasal 42 “Ijazah
diberikan kepada lulusan akademik dan pendidikan vikasi sebagai pengakuan
terhadap prestasi belajar dan penyelesaian suatu program studi terakreditsiyang
diselenggarakan perguruan tinggi,”.
Dari beberapa patokan hukum jerry tambun menjelaskan, akibat
dari adanya pertentangan hukum diatas menimbukan kerancuan kebijakan akademik
juga terhadap mahasiswa-mahasiswa kedokteran, dengan kedatangan kami Ke DPRD
Provinsi Sulut untuk meminta bantuan kebijakan
sebagai mobilisasi terhadap peraturan Akadimik kampus.
Yusuf Hamim yang menerima Kedatangan Mahasiswa Fakultas Kedokteran
ini menyampaikan, tidak berjanji tapi akan berusaha semaksimal mungkin untuk
mendapatkan Hak para Mahasiswa.
Begitupun dengan Sisca Mangindaan menyampaikan, “Ini adalah
Tugas kami untuk menyelesaikan masalah yang sudah menimpa adik-adik Mahasiswa dan
kami akan memanggil Hearing Untuk Instansi terkait masalah Hukum dan kebijakan
ini,” tutup Sisca mangidaan. (MO3)

Post a Comment