Suara Pembaharu ideas 2018

Anggota DPRD Sulut, Sisca Mangindaan dan Muhammad Yusuf Hamim saat menyambut kedatangan mahasiswa
Faluktas Kedokteran USRAT
SUARA PEMBAHARU – Ratusan Mahasiswa Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) sambangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam Rangka bertemu Komisi IV bidang Kesejahraan Rakyat (Kesra).

Kehadiran ratusan Fakultas Kedokteran ini dipimpin langsung Konsultan Hukum Jerry G Tambun, dan kemudian disambut Sisca Mangidaan dan Muhamat Yasuf Hamim sebagai anggota komisi IV, Senin (10/8).

Ratusan Mahasiswa datang untuk menuntut Hak mereka sebagai peserta didik, karena berdasarkan Undang Undang (UU) menyebutkan bahwa hak setiap warga negara untuk memperoleh Pendidikan (UUD pasal 31 ayat, UU HAM, UU No 39 pasal 12 tahun 1999), begitu juga menurut UU Sistem pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 pasal 61, bahwa setelah Tamat dari perguruan tinggi, mahasiswa berhak medapat Ijazah. Tercatat 70 orang tahun 2014 dan 80 orang 2015 belum mendapat ijazahnya.

Tapi kerancuan dan pertentangan peraturan yang bertentangan dengan undang-undang diatas disebabkan harus melalui presedur Universitas dalam Hal ini UNSRAT, yang menjadi pertentangan pada kebijakan Pemerintah serta menjadi Isu Hukum dan isu nasional  adalah peraturan  UU Dikdok No.20 tahun 2013 pasal 36 ayat 2.

“Mahasiswa yang lulus uji kompetensi sebagai mana dimaksud pada ayat (1) memperoleh sertifikat Profesi yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi,”. Sedangkan dalam UU Pendidikan Tinggi No.12 tahun 2012 pasal 42 “Ijazah diberikan kepada lulusan akademik dan pendidikan vikasi sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan penyelesaian suatu program studi terakreditsiyang diselenggarakan perguruan tinggi,”.

Dari beberapa patokan hukum jerry tambun menjelaskan, akibat dari adanya pertentangan hukum diatas menimbukan kerancuan kebijakan akademik juga terhadap mahasiswa-mahasiswa kedokteran, dengan kedatangan kami Ke DPRD Provinsi Sulut  untuk meminta bantuan kebijakan sebagai mobilisasi terhadap peraturan Akadimik kampus.

Yusuf Hamim yang menerima Kedatangan Mahasiswa Fakultas Kedokteran ini menyampaikan, tidak berjanji tapi akan berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan Hak para Mahasiswa.

Begitupun dengan Sisca Mangindaan menyampaikan, “Ini adalah Tugas kami untuk menyelesaikan masalah yang sudah menimpa adik-adik Mahasiswa dan kami akan memanggil Hearing Untuk Instansi terkait masalah Hukum dan kebijakan ini,” tutup Sisca mangidaan. (MO3)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.