Suara Pembaharu ideas 2018

Lima Komisioner KPU Manado saat Konfensi Pers penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Manado 
SUARA PEMBAHARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado resmi tetapkan empat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Manado dari jalur partai politik memenuhi syarat sebagai calon. Sementara pasangan dari jalur independent dengan selisih 2.703 suara, tak dapat melaju dalam Pemilihan Walikota Manado Desember nanti.

Empat Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota periode 2015 -2020yang memenuhi syarat adalah Hanny Joost Pajouw dan Tonny Rawung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasdem,  kemudian pasangan Jimy Rimba Rogi dan Boby Daud dari Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN), pasangan Harley Mangindaan dan Jemmi Asiku dari Partai Gerindra dan Partai Hanura serta pasangan  Vicky Lumentut dan Mor Bastian dari Partai Demokrat Dan PKPI.


“Sesuai dengan hasil rapat pleno KPU Manado di Kantor KPU Manado tanggal 24 Agustus 2015, dengan ini menetapkan empat pasangan calon dari jalur Partai Politik memenuhi syarat sebagai calon sedangkan pasangan calon dari independent tidak memenuhi syarat karena tidak memenuhi jumlah dukungan minimal dari aturan yang ada,” ucap Ketua KPU Manado, Eugenius Paransi. (MO3)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.