Panwas Kota Bitung Akan Lakukan Penertiban One Way
Hal tersebut diatur oleh peraturan KPU dan selain yang diatur, itu berarti pelanggaran termasuk one way yang terpasang di kendaraan bermotor. Dan menurut Komisioner Panwas Kota Bitung, Zulkifli Densi, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan penertiban terhadap apk atau one way yang terpasang di kendaraan angkutan umum maupun kendaraan pribadi.
"pihak Panwas akan segera melakukan sweeping terhadap apk yang terpasang di kendaraan dan menetibkan semuanya, karena itu merupakan sebuah pelanggaran" jelas Densi saat mengikuti forum pilkada damai di sekretariat pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung nomor urut 1. Sabtu (31/10).
Sedangkan salah satu pasangan calon walikota meminta seluruh nomor kontak dari komisioner panwas, Panwascam maupun PPL untuk mempermudah laporan ataupun temuan pelanggaran yang didapatkan dilapangan. (Arham Dila Licin)
Post a Comment