Tuntaskan Kebimbangan Payung Hukum Hibah Bencana
Di Seluruh Indonesia
SUARA PEMBAHARU, - Pertanyaan sebagian besar
warga kota Manado dan kota/kabupaten lainnya di Indonesia terkait penyaluran
dana bantuan bencana dari pemerintah pusat, akhirnya terkuak. Ketersediaan dana
1,5 trilyun di kas negara, ternyata tidak dapat dimanfaatkan secara serta merta
sebab payung hukum yang ada berbentuk bantuan sosial berpola hibah.
Setelah dikaji, payung ini hukum ini tidak
dapat diterapkan karena berada di wilayah abu-abu antara hibah atau bantuan
sosial. Problem ini tuntas dengan dikeluarkannya PMK 162/PMK.07/2015 tentang
Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam rangka bantuan
pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Ternyata tidak banyak orang yang tahu kalau
keluarnya PMK ini sebagai hasil kerja keras dan kerja certas Walikota Manado,
G.S. Vicky Lumentut, Deputi Bidang I Kementerian Koordinator Kesejahteraan
Rakyat, Willem Rampangilay, dan BNPB.
Hal ini terungkap dalam sambutan yang
dibawakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Willem
Rampangiley ketika membuka Rapat Koordinasi Penandatangan Perjanjian Hibah
Daerah. Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana TA 2015,
di Hotel Lumire Senen Jakarta Pusat, Selasa 6 Oktober 2015.
Selengkapnya sambutan KaBNPB sebagai berikut :
yang terhormat, dirjen perimbangan keuangan,bapak doktor budiarso teguh widodo, yang sangat saya hormati para gubernur, kepala daerah atau yang mewakili, deputirehab rekon, kepala bpbd kabupaten/kota, para peserta rapat koordinasi yang saya muliakan.
Selamat sore dan salam sejahtera.
Sebelum saya sampaikan sambutan, ijinkan saya memperkenalkan diri walaupun beberapa tahun terakhir ini saya dan ibu bapak sudah bekerja sama. saya gabung di kementrian sebagai pegawai negeri sipil tahun 2012 setelah 32 tahun berkarir di angkatan laut. nama willem rampangiley saya dilantik sbg ka bnpb yang baru tanggal 7 september 2015 yang lalu, jadi saya masih barang baru, bahasa manadonya new kids on the block.
Jadi saya masih belajar dengan bapak dan ibu
sekalian, tapi saya yakin dan percaya, bersama dengan bapak ibu sekalian yang
sudah tidak diragukan hasil pekerjaannya selama ini. seharusnya saya sudah
harus berada di sumatera selatan, sebagaimana kita tahu, indonesia sementara
dilanda kebakaran hutan yang dahsyat, yang sudah berdampak terhadap
perekonomian bangsa, tapi juga politik, sosial budaya, dan seterusnya. tapi
karena saya mengingat acara ini sangat penting, saya lebih memilih hadir di
sini dulu baru saya berangkat.
Bapak ibu sekalian, sudah sepatutnya kita memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena kita dapat hadir dalam rapat koordinasi penandatanganan perjanjian hibah daerah bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun 2015. saya sudah disiapkan oleh deputi dua, sambutan yang cukup panjang. syukur alhamdulilah, sudah dirangkum oleh deputi saya, dan dirangkum dengan baik oleh pak dirjen.
Saya sangat berterima kasih, karena di tengah kesibukan ibu bapak sekalian, masih sempat hadir. jauh-jauh datang ke mari. jadi saya sangat apresiatif dengan kehadiran bapak ibu sekalian.
Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan.
Pertama, bicara masalah penanggulangan
bencana, tidak lepas dari pengurangan risiko bencana. kalau kita lihat
paradigma penanggulangan bencana, sekarang sudah berubah yaitu kalau dulu kita
bicara mitigasi dan pencegahan, tetapi sekarang sudah bicara tenting
pengurangan risiko.
Kalau dulu modalnya terpusat, sekarang ini
sudah desentralisasi yang dulunya responsif, sekarang lebih pada upaya
kesiapsiagaan. paradigma itu sudah berubah. nah , satu hal yang bagus,
pengurangan risiko bencana ini sudah diarusutamakan dalam RPJMN 2015-2019. saya
ingin sampaikan bahwa di dalam rpjmn tersebut target bidang penanggulangan
bencana yaitu menurunnya indeks risiko bencana pada pusat-pusat pertumbuhan
berisiko tinggi.
Sejak dilantik menjadi kepala bnpb konsep
menurunkan risiko tersebut belum ada, dan untuk itu mari kita urung rembug
bersama. karena masalah bencana ini adalah masalah yang sangat kompleks, tidak
hanya bisa diatasi oleh pemerintah, tapi harus bersama-sama, antara pemerintah,
swasta, dan masyarakata. tahun ini saya bisa ajukan masterplan, pada akhir
tahun 2019 kita dapat menurunkan indeks risiko bencana dengan secara terukur.
tapi kita harus mengukur dengan analisa cost and benefit. dengan jumlah sumber
daya tertentu kita harus dapat mengukur hasil yang kita capai. bagaimana kita
menuangkan itu dalam perencanaan kita sehingga indeks risiko bencana dapat
turun.
Kedua, saya menyampaikan terima kasih atas
dukungan dan kerja keras kementrian keuangan melalui bapak dirjen. saya ingat
persis dulu dengan pak walikota manado, g.s. vicky lumentut, kira-kira satu
tahun yang lalu saya kita datang kepada kementrian keuangan untuk menyelesaikan
masalah ini, jadi alhamdulilah pak vicky hari ini kita bisa menyelesaikan apa
yang kita mulai hampir setahun yang lalu. jadi cukup, kalau kita lihat dalam
rentang waktu ini kita menyelesaikan penyesuaian dan perubahan
peraturan-peraturan kementrian keuangan yang baru menurut saya itu cepat. oleh
karena itu kami sampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pihak kementrian
keuangan.
Sebelum saya akhiri, ada harapan. semua ini
bisa berjalan baik jika kita bekerja sama, mulai dari kepala daerah turut
mengawasi penggunaan dana hibah. pak dirjen sudah jelaskan rehab rekon
dilaksanakan hanya dalam waktu 12 bulan, sehingga perlu supervisi dari kepala
daerah guna menjamin serapan anggaran dan kegiatannya terlaksana. keberhasilan
ini harus ada kerja sama seluruh stake holders yang ada.
Akhirnya dengan mengucapkan selamat, saya
nyatakan kegiatan ini dibuka secara resmi. (*/IRN)
Post a Comment