![]() |
(Rocky Oroh bersama manager PLN Bitung saat aksi K-SBSI di Depan Kantor PLN Bitung Jum'at 27/11) |
Aksi yang diikuti oleh ratusan buruh dan masyarakat yang merasa dirugikan oleh pemadaman sepihak PLN Wilayah Suluttenggo tersebut sebelum mendatangi kantor PLN Cabang Bitung, juga sempat menyampaikan tuntutan di salah satu perusahaan pembiayaan yang ada di bilangan Wangurer, lalu dilanjutkan ke kantor Walikota Bitung dan diterima langsung oleh Sekda Kota Bitung Drs.Edison Humiang dan kemudian berakhir di gedung wakil rakyat Kota Bitung.
![]() |
(aksi Longmarch K-SBSI dari kantor Walikota Bitung menuju gedung DPRD Bitung) |
Delapan tuntutan K-SBSI Kota Bitung adalah :
1. Cabut/revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 78/2015 Tentang Pengupahan
2. Stop Pemberangusan serikat buruh dan kriminalisasi terhadap aktivis buruh
3. Revisi PERMEN Menteri Perikanan dan Kelautan Tentang Transhipment/ larangan bongkar dilaut
4. Terapkan upah buruh berdasarkan keadaan hidup layak
5. Stop sistem kontrak dan Outsourching yang tidak sesuai ketentuan
6. Tindak tegas perusahaan yang tidak melaksanakan hak hak normatif buruh
7. Perhatikan nasib pedagang pasar dan realisasi janji Pemkot Bitung terkait pemindahan sementara Terminal angkutan umum di lokasi Pasar Sagerat
8. Usut dan proses leasing dan sejenisnya yang menahan ijasah buruh
Demikianlah 8 poin tuntutan K-SBSI Kota Bitung yang berjalan lancar dan aman dengan pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Bitung . (Licin)
Post a Comment