SUARA PEMBAHARU- Seorang mahasiswa taruna semester III Dessril Walangow Politeknik Perikanan Bitung (PPB) warga Desa Buku Selatan Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara, selang sepekan tidak bisa melaksanakan kuliah akibat gangguan kesehatan pasca dianiaya Jumat 13 November pekan lalu.
Pasalnya korban diboyong ke asrama Octopus oleh sejumlah Kakak Tingkat 3 alias para senior, menghajar hingga babak belur diduga mengintip di asrama wanita.
Menurut beberapa mahasiswa tingkat 3 yang diwawancarai wartawan, Sabtu (21/11) di asrama Octopus mengungkapkan bahwa ada laporan dari taruni/mahasiswa putri diintip oleh sesama mahasiswa putra.
“Dessril dilaporkan Jumat subuh sekitar pukul 03.15 dini hari mengintip di asrama putri maka pada waktu usai Sholat Jumat kami mengintrogasi Dessril,”kata Senior.
Senior ini mengaku seluruh mahasiswa dilarang oleh Pembina Saiful mengeluarkan statemen kepada wartawan alias tutup mulut.
Begitu pula para adik-adik taruna tingkat 1 dan 2 diperintahan senior agar tidak melakukan gerakan tambahan.
“Kalau kami diketahui menyampaikan informasi ke publik maka kami akan di hajar oleh para senior,”ucap Junior.
Sejumlah Dosen yang mengetahui hal tersebut menyayangkan sikap dari Direktur PPB Samuel Hamel tidak mengambil tindakan terhadap peristiwa penganiayaan ini.
“Pudir III bidang Ketarunaan Jefta Ratela hanya menyuruh korban pulang kampung padahal dikampus ada dokter untuk bisa menangani, sedangkan puluhan pelaku tidak diberi tindakan hukum hanya tidak diperbolehkan keluar kampus,”ungkap Saiful dibenarkan oleh Dosen lainnya.
Menurut pengakuan korban kepada sejumlah wartawan bahwa dirinya dipaksa untuk mengakui kalau dirinya melakukan pengintipan di asrama putri.
“Saya diseret ke asrama Senior di Octopus kemudian diberi hukuman fisik dan dipukul, ditendang, ditampar dan dipaksa mengaku sebagai pengintip,” kata Dessril.
Korban pun akhirnya mengakui perbuatan yang tidak dilakukan supaya para senior berhenti memukulinya.
“Kami sudah melapor ke Polres Bitung tetapi tidak direspon justru petugas SPK menganggap kasus ini bukan ranah Polisi,”ujarnya.
Dessril didampingi orangtuanya mengatakan pihaknya akan melaporkan kejadian ini kepada Polda Sulut.
“Kami tidak akan memberi maaf kepada pihak sekolah apalagi taruna yang menghajar anak kami sampai babak belur, intinya penanggungjawab sekolah dan para pelaku harus dihukum sesuai ketentuan,”tegas orangtua korban.
Sementara Direktur Politeknik Perikanan Bitung Ir.Samuel Hamel ketika dikonfirmasi, Minggu (22/11) mengatakan berita yang benar bisa kontak pak Ratela (Pudir 3) karena sedang dalam proses.
“Saya belum dapat hasil akhirnya karena ada pertemuan para orangtua terkait,”kunci Hamel.(AdL)
Gak ada asap klo gak ada api..
ReplyDelete