![]() |
| (Allan Berty Lumempouw,Pembina Garda Tidpikor Sulut) |
1. Kapolres Bitung dan Kajari Bitung bekerjasama dalam proses penanganan dugaan korupsi sawmill Terminal Kayu senilai 8,4 Miliar yang saat ini sudah dalam status penyidikan dengan penetapan 2 tersangka, serta ungkap sampai aktor intelektualnya.
2. Polres Bitung atau Kejaksaan Negeri Bitung segera memproses indikasi penyimpangan pembangunan Monumen Trikora di Kota Bitung tepatnya di Pulau Lembeh.
3. Polres Bitung untuk dapat mengambil alih penanganan perkara di Panwaslu Bitung, sehubungan dengan penyalugunaan penyaluran beras dari Dinas Sosial pada saat sehari sebelum pilkada yang dilakukan oleh oknum Pns yang juga adalah Sekretaris Camat.
4. Polres Bitung dan Kejaksaan Negeri Bitung diminta untuk mengawasi kinerja Penyelenggara pilkada, dalam hal ini KPU Bitung dan panwaslu Bitung sehubungan dengan penggunaan dana pilkada. (Licin)

Post a Comment