![]() |
| (FGD Panwaslu dan Media Massa di Hotel Summer Bitung) |
Potensi pemilih ganda dan kecurangan rawan terjadi disaat hari pencoblosan dimana akan ada pemilih yang akan menggunakan KTP untuk mencoblos di TPS nanti, hal itu terungkap pada FGD antara Panwaslu Kota Bitung bersama Insan Pers di Hotel Summer Bitung. Sabtu (05/12).
Hanya saja yang akan menjadi persoalan menurut sejumlah wartawan yang mengikuti grup diskusi tersebut adalah jika seseorang memiliki KTP Bitung namun sudah tertolak di sistem data pemilih apakah masih diperkenankan untuk ikut mencoblos.
"apakah jika KTP mereka tertolak oleh sitem data pemilih masih diperkenankan untuk mencoblos walaupun mereka itu membawa KTP?" tanya mereka
Selain itu, penggunaan "KTP Siluman" juga bisa saja terjadi pada saat pencoblosan karena petugas di TPS tidak paham dengan mana KTP asli dan mana palsu. Oleh karena itu, seluruh insan pers diajak untuk terus mengawasi jalannya pencoblosan dan perhitungan suara di TPS. Partisipasi masyarakat disetiap TPS juga untuk mengawasi siapa saja pemilih yang menggunakan KTP apakah benar warga ditempat tersebut atau bukan.
" karena rawannya penggunaan KTP Siluman disaat pencoblosan, maka peran serta media sangat kami perlukan sebagai ujung tombak pemberi informasi kepada Panwaslu, karena jika hanya berharap kepada petugas yang minim akan bisa terjadi penggelembungan jumlah pemilih, selain itu partisipasi masyarakat untuk mengawasi siapa saja yang menggunakan KTP apakah benar warga ditempat tersebut atau bukan" jelasZulkifli Densi komisioner Panwaslu Bitung didepan para wartawan. (Licin)

Post a Comment