Suara Pembaharu ideas 2018

SUARA PEMBAHARU - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi dan Boby Daud akhirnya di putuskan memenuhi syarat (MS) kembali sebagai calon, berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negeri PT TUN Makasar pada 8 Desember 2015.

Keputusan PT TUN Makasar ini tertuang lewat surat putusan No/21BEN/PILKADA/2015/PTTUN MAKASAR tanggal 8 Desember 2015. Keputusan ini pun selain memutuskan pasangan calon Imba-Bobi sapaan akrab pasangan calon ini Memenuhi Syarat, juga memutuskan penundaan Pilkada Kota Manado 9 Desember nanti.

Boby Daud saat menggelar jumpa pers menyampaikan kebenaran informasi ini.

"Putusan PT TUN sudah memutuskan bahwa pasangan calon Imba-Boby memenuhi syarat, memberlakukan kembali putusan KPU Manado yang berisi pasangan calon Imba Bobi Memenuhi Syarat dan menunda pelaksanaan pilkada Manado hingga putusan Incrah dari PT TUN Makasar," ucap Boby saat berada di kediaman Imba.

Boby pun mengucapkan banyak terima kasih kepada pendukung militan, atas kesetiaan yang tetap menunggu dan mendukung. (MO3)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.