SUARA PEMBAHARU- – Anggota DPRD Kota Bitung, Superman Boy Gumolung mengaku bingung dengan prosedur pengiriman kendaraan bermotor yang diterapkan Pelabuhan Ferry ASDP cabang Kota Bitung.
Menurutnya, terlalu mudah untuk mengirimkan kendaraan bodong keluar Kota Bitung melalui pelabuhan ferry tersebut, tanpa ada pemeriksaan yang cermat dari petugas pelabuhan.
“Setahu saya, namanya kendaraan bermotor yang akan dikirim antar pulau harus dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Tapi di Pelabuhan Ferry Kota Bitung itu saya lihat tidak berlaku sama sekali,” kata Gumolung, Senin (01/02/2016).
Ia mencontohkan, kendaraan miliknya jenis Xenia warna putih dengan nomor polisi DB 1143 CE yang rencananya akan dibawa kabur ke Ternate nyaris lolos. Padahal, surat-surat asli kendaraan miliknya itu ia pegang, tapi anehnya tetap diloloskan pihak ASDP untuk dikirim.
“Harusnya pihak ASDP memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK asli, BPKB dan surat jalan dari kepolisian baru dinyatakan layak untuk diangkut menggunakan ferry ke pulau lain,” katanya lagi.
Untung saja kata dia, mobilnya masih bisa diselamatkan saat menunggu antrian untuk dinaikkan ke kapal tujuan Ternate bersama sejumlah kendaraan lainnya.
“Prosedur pengiriman kendaraan bodong di ASDP ini akan kami tindaklanjuti, jangan-jangan ada oknum petugas ASDP yang ikut terlibat dalam upaya pengiriman mobil bodong keluar Kota Bitung,” katanya.(Licin)
Post a Comment