SUARA PEMBAHARU - Kematian Siyono terduga teroris yang ditangkap hidup-hidup Densus 88 kemudian dikembalikan dalam keadaan telah meninggal terus menjadi sorotan masyarakat terutama Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah.
Suratmi istri Siyono yang mengadukan ketidakadilan atas apa yang terjadi suaminya kepada PP Muhammadiyah, Selasa (29/3) sekira pukul 09.20 WIB bersama rombongan mendatangi kantor PP Muhammadiyah di Jalan Cik Ditiro Yogyakarta, dan diterima Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Busyro Muqodas.
Kehadiran Suratmi dan rombongan ini pun bermaksud mengucapkan terima kasih atas dukungan moral Muhammadiyah kepada keluarganya, sekaligus menyerahkan uang damai yang masih terbungkus pemberian Densus 88 Mabes Polri kepadanya untuk bisa dihitung bersama-sama di depan publik.
Ibu lima anak ini juga mengaku, merasa diintimidasi aparat untuk menandatangani surat yang intinya tidak mebawa kasus suaminya ke jalur hukum.Suratmi kemudian tidak menandatangani surat tersebut karena merasa janggal dengan kematian suaminya dan menuntut keadilan sebab, suaminya meninggal tanpa proses hukum.
"Saat di Jakarta saya sempat diminta menandatangani surat, tidak membawa kasus ini ke hukum, tidak meminta otopsi dan diminta mengikhlaskan. Seingat saya ada lima poin, tapi saya tidak mau tanda tangan,” cerita Suratmi saat berada di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta..
![]() |
| Uang yang masih terbungkus pemberian Densus 88 kepada Istri Siyono di terima Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Busyro Muqodas saat menerima di Kantor PP Muhammadiyah |
Kehadiran Suratmi dan rombongan ini pun bermaksud mengucapkan terima kasih atas dukungan moral Muhammadiyah kepada keluarganya, sekaligus menyerahkan uang damai yang masih terbungkus pemberian Densus 88 Mabes Polri kepadanya untuk bisa dihitung bersama-sama di depan publik.
Ibu lima anak ini juga mengaku, merasa diintimidasi aparat untuk menandatangani surat yang intinya tidak mebawa kasus suaminya ke jalur hukum.Suratmi kemudian tidak menandatangani surat tersebut karena merasa janggal dengan kematian suaminya dan menuntut keadilan sebab, suaminya meninggal tanpa proses hukum.
"Saat di Jakarta saya sempat diminta menandatangani surat, tidak membawa kasus ini ke hukum, tidak meminta otopsi dan diminta mengikhlaskan. Seingat saya ada lima poin, tapi saya tidak mau tanda tangan,” cerita Suratmi saat berada di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta..
![]() |
| Uang pemberian Densus 88 kepada Istri Siyono terduga teroris yang meninggal |
Kehadiran Suratmi ke kantor PP Muhammadiyah juga berharap mendapat pendapingan hukum dari Muhammadiyah.
"Saya ke sini meminta bantuan agar Muhammadiyah mendampingi proses hukumnya," ucap Suratmi.
Sementara itu, Mantan Ketua KPK Busyro yang menerima Suratmi dan Rombongan menyampaikan, keluarga besar PP Muhammadiyah berempati terhadap apa yang menimpa keluarga Siyono dan menyesalkan kejadian itu. Oleh karena itu, Muhammadiyah akan mendampingi keluarga Siyono ke jalur hukum.
"Kami berempati dan menyesalkan. Sudah menjadi komitmen dan tugas PP Muhamadiyah untuk melakukan pendampingan terhadap korban pelanggaran HAM. Kita akan menyanggupi untuk memberikan pendampingan,” ungkap Mantan Ketua Komisi Yudisial ini.
Terkait upaya pendampingan hukum tersebut, Busyro mengatakan, pihaknya akan membentuk tim khusus dan mengumpulkan fakta-fakta serta bukti-bukti.
"Kami rapatkan dulu. Kami akan bentuk tim untuk pendampingan," ujarnya. (MO3)


Post a Comment