![]() |
| Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw saat Memimpin Rakor |
![]() |
| Gubernur Sulut Olly Dondokambey memberikan presentasi dalam Rakor DPRD Kabupaten/kota Se Sulut |
Rapat dipimpin dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw saat membuka rapat pertemuan tersebut mengatakan, demi adanya koordinasi pembangunan dan menciptakan suatu aturan antara Pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota, maka pertemuan yang bersifat rapat sinkironisasi ini diprakarsai oleh DPRD Sulut.
“Sebagai bentuk sinkronisasi Pemprov Sulut dan Pemerintah Kabupaten/Kota, maka DPRD Sulut berinisiatif menggelar rapat pertemuan yang bersifat koordinasi ini. Dalam rapat ini pimpinan DPRD Kabupaten/Kota di Sulut ini bisa menanyakan apa saja program dari Pemprov Sulut dan disesuaikan dengan program yang sudah diterapkan di Kabupaten/Kota. Sehingga program yang diusung oleh Pemprov Sulut bisa bersinergitas dengan program maupun kebijakan aturan oleh pemerintah maupun DPRD Kabupaten/Kota,” terang Angouw.
Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang didampingi Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dalam kesempatan tersebut mengatakan, pertemuan yang bersifat koordinasi dan sinkronisasi ini sangatlah penting, mengingat seringkali program yang telah diterapkan oleh Pemprov Sulut tidak seiring sejalan dengan aturan dan keinginan masyarakat yang ada di Kabupaten/Kota.
“Seringkali ada konsep berbeda dari DPRD Kabupaten/Kota dengan program yang dicanangkan oleh Pemerintah provinsi Sulut, seperti dalam penyusunan Peraturan daerah (Perda). Hal tersebut nantinya akan menimbulkan protes dari masyarakat, jika program yang dicanangkan oleh pemerintah provinsi tidak sejalan dengan kebijakan maupun aturan DPRD Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, perlu adanya rapat pertemuan sinkronisasi seperti ini,” ujar Gubernur Sulut.
Dondokambey pun membeberkan beberapa program yang perlu disinkronisasikan dalam pertemuan tersebut. Diantaranya, menyangkut tata ruang, perijinan pertambangan, peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam mengatasi kemiskinan serta kepariwisataan.
“Banyak yang perlu disinkronkan dalam rapat pertemuan ini. Misalnya menyangkut perijinan pertambangan yang saat ini telah ditarik dan menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Kemudian terkait meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dimana perlu ada keseragaman APBD dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti dana Balai Latihan Kerja (BLK). Jadi, para pimpinan DPRD se Kabupaten/Kota bisa menanyakan apa saja yang perlu disinkronisasikan dalam pertemuan ini, meskipun dalam dialog interaktif ini tidak ada suatu keputusan,” tandas Gubernur.(ADV/IH)











Post a Comment