SUARA PEMBAHARU- Berlarut larutnya penanganan dugaan korupsi Peralatan sowmil senilai 8.4Milyar membuat Berty Lumempouw selaku Dewan Pembina Garda Tipidkor Sulut yang juga adalah pelapor kasus ini kembali angkat bicara.
" Sudah dua bulan lebih Tersangka yang di tahan oleh Penyidik polres Bitung yaitu Aryan Wargadalam(Pejabat Kementerian) dan Aslin Sarbini(Kontraktor) menghirup udara bebas setelah sampai batas penahanan tersangka, penyidik polres Bitung belum mampu melengkapi berkas kekurangan sesuai petunjuk jaksa." Jelas Lumempouw dengan nada kecewa, Minggu (10/4/2016).
Berty Lumempouw berharap kepada Kapolres Bitung untuk support para penyidik agar berusaha mengungkap kasus ini.
" Sangat disayangkan jika kasus ini tidak bisa dibuktikan padahal fakta dilapangan peralatan bantuan kementerian perindustrian Tahun 2010 sampai saat ini tidak dapat dioperasikan karena rusak" terang lumempouw.
Ditambahkan Lumempouw, bahwa sudah banyak masyarakat mempertanyakan masalah ini kepada dirinya dan hampir semua mengetahui persoalan ini melalui berbagai media.
" logikanya barang yang semenjak diterima sampai detik ini tidak dapat dipakai, lalu kenapa penyidik tidak bisa membuktikannya, ada apa?" tanya sejumlah masyarakat pada Lumempouw.
Lumempouw berharap pihak kejaksaan untuk membantu kepolisian dalam memenuhi kelengkapan berkas, sehingga tidak terkesan pihak kejaksaan hanya mencari cari alasan saja untuk menghentikan kasus ini.
" kasus ini sendiri sudah menjadi perhatian yang luar biasa dari masyarakat Sulut khususnya kota Bitung. Untuk itu juga saya berharap masyarakat tetap memantau dan memberikan support kepada polres Bitung dalam mengungkap kasus ini dan juga kasus2 korupsi lainya" pungkasnya. (Licin)
Post a Comment