SUARA PEMBAHARU - Perlu dipahami Ruhud Sitompul bahwa hal memilukan yang pernah dialami oleh anggota densus 88 dan keluarganya adalah sesuatu yang mendapat empati dari banyak orang khususnya Muhammadiyah, termasuk terhadap kasus Siyono.
![]() |
| Faisal, SH, M.Hum |
"Kami nyatakan dan pastikan kembali, bahwa teroris adalah pelanggar HAM. Akan tetapi apa yang dialami anggota densus itu dilakukan secara nyata oleh teroris," ucap Ketua Majelis Hukun & HAM PWM Sumut, Faisal, SH. M.Hum.
Lalu Bagaimana dengan Siyono.? Apakah sebelumnya pernah divonis pengadilan sebagai pelaku teror secara in-absensia.? Tentu tidak. Terorisme hanyalah tuduhan yang disematkan Densus kepada Siyono. Apalagi dari Data dan fakta yang diungkap Muhammadiyah, bahwa Densus keliru dengan bagaimana cara memperlakukan Siyono.
"Diduga Densus melakukan pelanggaran HAM didalamnya, karena itu sangat tidak pantas ketika Ruhut menyatakan apa yang terjadi pada Siyono adalah pelanggaran "hak asasi monyet". Apalagi Ruhut menyatakan hal demikian di gedung DPR dalam forum formal," tegasnya.
Sesungguhnya Ruhud sudah bertindak diluar batas kepatutan dan merusak kehormatan dewan. Dan sSelaku warga Sumut, kami malu karena Ruhut berada disana sebagai perwakilan masyarakat Sumut.
"Karena itu dengan hormat kami pinta agar ruhud mengklarifikasi ucapannya atau badan kehormatan dewan harus mengingatkan Ruhut," geram Master Hukum ini. (MO3)

Post a Comment