SUARA PEMBAHARU - Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Boalemo menegaskan bahwa, setiap bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Boalemo dalam pemilihan kepala daerah 2017 diwajibkan untuk memasukkan rekening dana kampanye. Sehingga dalam rapat persiapan kampanye dan fasilitasnya dengan LO masing-masing bakal pasangan calon itu sudah ditegaskan lagi ungkap komisioner KPU Boalemo Herman Bater, SE, setelah rapat diruang kerjanya dikantor KPU Boalemo pada kamis, (13/10).
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhAdyYpau4FmklHvRa1iWscLr9CLodurbzBIYlIxbo3WkplaVXmJ2DqEIhm3412G5Sb8BmlWgR7haDVmJFh8JJI_uzoIGHrZgOAZ5VwVWZEsgYW6pfCbnLKSO48z6khuqW_V5pE__StRoxK/s640/Komisioner+KPU+Boalemo.jpg) |
Komisioner KPU Kab Boalemo, Herman Bater, SE |
"Jadi semua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati sudah harus membuka rekening khusus dana kampanye atas nama pasangan calon, dan itu sebelum tanggal 24 Oktober 2016 sesuai tahapan dan jadwal pilkada. Sementara untuk pilkada 2017, KPU sudah menggunakan sistem aplikasi dan tak lagi menggunakan sistem manual seperti pada pilkada sebelumnya, jika ada bakal pasangan calon tak memasukkan rekening khusus dana kampanye maka dianggap tak memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon," ungkap Bater.
(RH)
Post a Comment