Gorontalo, suarapembaharu.com - Komisi pemilihan umum (KPU)
provinsi Gorontalo begitu serius dan teliti dalam setiap menjalankan tahapan
dan jadwal pilkada serentak 2017, karena jika tidak hati-hati dalam proses
pelaksanaan pemilihan kepala daerah Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan
wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota maka pastinya berbagai persoalan
akan dihadapi KPU nantinya.
Rakor KPU Provinsi Gorontalo, Persiapan Penyelesaian Sengketa & Pelaporan Dana Kampanye |
"Atas hal itu, maka KPU Provinsi Gorontalo perlu melakukan penelitian
dan verifikasi yang jelas setiap tahapan yang dijalankan, apalagi tahapan sudah
sampai pada persiapan penyelesaian sengketa TUN dan pelaporan dana kampanye
dalam pemilihan kepala daerah," ungkap ketua KPU provinsi Gorontalo Muh
Tuli yang sekaligus membuka rakor di hotel Maqna, Sabtu (22/10).
Sementara itu, kepala biro hukum sekjen KPU RI Nur Syarifah dalam
penjelasannya lebih menegaskan pada penyelenggara pemilu harus benar-benar
menjalankan tahapan pilkada sesuai perundang-undangan yang berlaku, jika kita
menjalankan tahapan pilkada sesuai dengan aturan perundang-undangan maka
sengketa apapun bisa diminalisir sedemikian mungkin.
"Begitu juga dengan pelaporan dana kampanye dari masing-masing
pasangan calon, harus menitip beratkan pada kesesuaian aturan. Jika ini yang
lebih diutamakan penyelenggara pemilu maka akan lebih menghasilkan pemilu yang
berkualitas, dan ruang sengketa semakin kecil yang muncul dalam pilkada
nanti," ucap Syarifah.
Rakor KPU Provinsi Gorontalo, Persiapan Penyelesaian Sengketa & Pelaporan Dana Kampanye |
Rakor tersebut juga dihadiri komisioner KPU provinsi antara lain Maspa
Mantulangi, Ahmad Abdullah, Selvi Katili dan sekretaris KPU Ardin Danial serta
Bawaslu provinsi gorontalo dan Ketua-ketua KPU kabupaten/kota yang membindangi
dana kampanye, LO pasangan calon, operator dan bendahara dana kampanye pasangan
calon. (RH)
Post a Comment