![]() |
| Kakek pelaku cabul saat diintograsi di ruangan Kanit I Reskrim Bitung |
Sebelumnya, aksi pencabulan ini telah dua kali dilakukan sang kakek dengan cara di setubuhi, awalnya pada 6 September 2016 dan kedua kalinya saat istri kakek mengajak korban ke rumahnya. Korban pun diberikan uang Rp150 ribu oleh sang kakek untuk memenuhi hasratnya tersebut.
"Pertama kali, kakek beri uang Rp50 ribu dan kedua kalinya saat saya diajak oleh istri kakek ke rumah dan diberikan uang sebesar 100 ribu dan disetubuhi," ungkap korban dengan wajah ketakutan. (Yaser)

Post a Comment