Suara Pembaharu ideas 2018

Gorontalo, suarapembaharu.com - Kapolda gorontalo Bigjen Pol. Drs. Rachmad Fudail, M.H, lewat surat keputusan kapolri Drs. M. Tito Karnavian, M.A. Ph.D nomor : Kep/1238/XI/2016 telah memberhentikan pama satbrimob polda Gorontalo IPDA Andre Tigau dengan tidak hormat.
Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol Rachmad Fudail saat melepas seragam Polri IPDA Andre Tigau
Pemberhentian tersebut dilakukan langsung oleh kapolda Gorontalo dengan melepaskan seragam polri dari yang bersangkutan, kemudian menggantikan seragam tersebut dengan pakaian sipil. Hal tersebut berlangsung dikantor polda Gorontalo, Senin (9/1).

"Pama satbrimob Andre Tigau diberhentikan karena melanggar Perkap nomor 14 tahun 2011, tentang kode etik profesi polri serta PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri", prelis kapolri. (Robby)

Suara Pembaharu

Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya.

Post a Comment

Post a Comment

Suara Pembaharu

Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya.
Powered by Blogger.