Jakarta, suarapembaharu.com - Dalam keterangan tertulis Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Hari Priyono, di Jakarta, Rabu (25/1/17), disebutkan bahwa harga beras tertinggi sampai dengan tanggal 23 Januari 2017 di Pasar Induk Beras Cipinang dan di beberapa pasar adalah Rp 13.500 per kilogram, sementara harga terendah Rp 6.800 per kg sehingga harga rata-rata beras di Indonesia sekitar Rp 10.150 per kg.
Sementara itu, dari hasil survei yang dilakukan oleh Kementan di beberapa negara seperti Vietnam, harga beras di negara tersebut terendahnya Rp 6.097 per kg. Sedangkan harga tertingginya mencapai Rp 18.292 per kilogram. Jika dirata-rata harga beras di Vietnam sekitar Rp 12.195 per kg.
Selain itu harga beras di Thailand terendah adalah Rp 10.585 per kilogram dengan harga tertinggi adalah Rp 10.837 per kilogram, dengan rerata harga beras di Thailand adalah sebesar Rp 10.711 per kilogram.
Sedangkan harga beras di India terendah adalah Rp 11.056 per kilogram dengan harga tertinggi adalah Rp 11.125 per kilogram, dengan rata-rata harga beras di India adalah sebesar Rp 11.091 per kg.
Harga beras di Korea rata-rata Rp 35.832 per kg dan di Jepang Rp 48.779 per kg. Dengan demikian, tidak benar jika harga beras di Indonesia adalah termahal.
Dari harga tersebut dapat terlihat bahwa harga beras di Indonesia adalah masih lebih murah dibandingkan harga beras di tiga negara thailand, vietnam dan india.
Jika terdapat harga beras di Indonesia dengan harga Rp 12.000 per kilogram maka hal tersebut dianggap wajar. Harga tinggi ini karena adanya margin Pengangkutan dan Perdagangan (MPP) yang mencapai 50-60 persen dikarenakan middle-man yang terlalu banyak. Ini jauh di atas angka yang dikeluarkan BPS terkait MPP komoditas antara 10-30 persen. (Sahrul)
Post a Comment