Gorontalo, suarapembaharu.com - Tak mau daerah dibuat rusuh apalagi menjelang pilkada gubernur Gorontalo maupun bupati Boalemo, akhirnya kepolisian daerah (Polda) gorontalo sudah menangkap perusuh dan status dua dari lima terduga pelaku rusuh Boalemo menjadi tersangka. Kelima terduga pelaku yang kini telah diamankan di polda Gorontalo sejak senin (16/1), kelima terduga rusuh Boalemo itu terus menjalani rangkaian pemeriksaan di ruangan Subdit III Ditreskrimum Polda Gorontalo, Selasa (17/1).
Menurut Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Ary Donny Setiawan mengungkapkan, polisi telah memeriksa lima terduga pelaku antara lain FD Alias Faris, IA Alias Irwan, RA Alias Raswin, RM alias Romi, TM alias Mohi.
"Jadi baru dua orang yang kami tetapkan tersangka yaitu FD dan IA, sementara kedepan mungkin akan bertambah," kata Setiawan.
Lanjut setiawan, penetapan kedua tersangka ini karena keduanya diduga menjadi koordinator dari massa aksi, dan bentrokan di depan kantor DPRD Boalemo yang meminta agar pencoretan pasangan Petahana Rum Pagau-Lahmudin Hambali (PAHAM) agar dibatalkan. Hal itu terjadi senin (16/1/2017) massa yang tidak dapat menahan diri, akhirnya merusak sejumlah fasilitas di kantor DPRD Boalemo dan bukan hanya itu satu anggota kepolisian pun menjadi korban anarkis dari massa yang sudah mulai beringas. (Robby)
Post a Comment