Suara Pembaharu ideas 2018

Bolmut, suarapembaharu.com - Maraknya pengguna akun palsu yang bergentayangan di Media Sosial (Medos) di salah satu grup  Facebook (FB) Apa Kabar Bolmut (AKB), yang dipenuhi dengan pernyataan menghujat kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan menyerang secara peribadi kepada Bupati Bolmut beberapa waktu yang lalu.
Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs.Hi Depri Pontoh
Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs.Hi Depri Pontoh, menggapinya dengan penuh kesabaran dan selalu tersenyum. Mala sebaliknya Bupati Bolmut ini, mengajak masyarakat untuk menggunakan media sosial dengan baik.

"Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bolmut, dari Sangkub sampai pinogaluman, para pengguna, atau pegiat media sosial untuk berhati-hati, karena ada undang-undangnya, akan diancam hukuman pidana 6 tahun penjara," ungkap Bupati Bolmut Kamis (9/3) kemarin saat memberikan sambutan pada apel pagi ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bolmut.

Bupati menegaskan, para pengguna akun palsu yang meresahkan masyarakat kabupaten Bolmut tersebut, saat ini sedang dalam penyidikan Polres Bolmong.

"Kasus ini sedang dalam penyelidikan Tim Cyber Polres Bolmong," tegas Bupati.

Bupati juga menyampaikan dirinya tidak sama sekali alergi dengan kritikan. Bahkan, dirinya berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bolmut, agar turut memberikan kritik yang sifatnya konstruktif demi untuk meluruskan arah pembangunan yang sedang berjalan.

"Saya sama sekali tidak alergi dengan kritikan pihak manapun sepanjang dalam batas wajar dan  tidak menyinggung perasaan, penghinaan seseorang serta dapat menimbulkan masalah sosial lainnya,' tandas Bupati Bolmut.

Terpisah Khristanto Nani S STP, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Kabupaten Bolmut  menambahkan, Pemkab Bolmut, selama ini tidak alergi dengan kritikan pihak manapun karena persoalan kritikan masyarakat kepada pemerintah dalam alam reformasi wajar dan lumrah namun masih ada batasan-batasan.

"Jika sudah kritikan itu sampai menghina tentu masalahnya jadi lain, jika pihak yang dihina atau dihujat tidak terima bisa saja masuk dalam ranah hukum yang berbuntut pidana,"ungkap Nani

Sebelumnya Masyarakat Bolmut, di kabarkan lontaranan  kata-kata yang ditulis salah satu oknum pengguna akun palsu Lavran dalam Grup facebook AKB, menurut Kabag Humas Bolmut ini,  sudah kelewat batas dan sama sekali tidak menghargai institusi negara.

"Jika seorang bupati bisa ditulis begitu, bagaimana nasib warga masyarakat lainnya tentu lebih parah lagi. Karenanya sebagai pembelajaran, dibawa ke ranah hukum agar menjadi pembelajaran pihak lain agar lebih hati-hati dalam bertindak," tegas Kabag Humas Khristanto Nani.

Saddam Alamri

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.