Suara Pembaharu ideas 2018

Bitung, suarapembaharu.com - Akibat penumuan ratusan ton limbah Bahan Berbahaya dan Beracun B3 yang ditimbun di lingkungan perusahan PT_Delta Pasifik Indotuna mendapat respon langsung dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sekertaris DLH Sadat Minabari angkat bicara yang mana pengawansan rutin ke perusahan-perusahan yang ada di Kota Bitung kami (Red- DLH) sudah jalankan, tapi kalau ada hal-hal yang disembunyikan pihak perusahan seperti PT_Delta ini kami baru tau kalau ada limbah ratusan ton yang ditimbun.

"Yang pasti kasus ini akan diproses lebih lanjut, yang pertama sesuai dengan peraturan undang-undang No 32 Tahun 2009 dan kita akan lihat ada unsur kesengajaan, unsur kelalaian dari perusahan kemudian kita akan periksa di Laboratorium untuk sampel yang sudah di ambil saat ini," ungkap Minabari.

Minabari menambahkan kalau memang itu terbukti maka ada prosedur hukum yang akan ditempuh melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) lingkungan hidup yang akan melaksanakan itu.

"Jika terbukti itu memang limbah beracun yang ditimbun oleh perusan, maka ada sanksi administratif yang pertama teguran tertulis dan, yang kedua paksaan pemerintah," Jelasnya.

Sementara itu ditempat berbeda Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting SIK MH pada saat dikonfirmasi mengungkapkan akan sesuaikan hasil rekomendasi DLH.

"Untuk sanksi hukum dan siapa yang bertanggung jawab secara pidana tergantung hasil penyelidikan dan penyidikan," tutup Ginting. (Yaser Baginda)

Post a Comment

Suara Pembaharu

{picture#https://lh3.googleusercontent.com/-KxCpQnd7tqI/AAAAAAAAAAI/AAAAAAAAAJk/t239p-tSaZY/s120-c/photo.jpg} Media Online, Suara Pembaharu. Menyajikan Informasi Aktual & Terpercaya. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.