pada pelaksanaan yang akan dimulai 28 Mei mendatang berjalan sesuai
yang di inginkan.
Menurut Kabag Pemerintahan melalui Kasubag Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda), Karisma Bataha ketika ditemui harian ini mengatakan, hingga saat ini Pilkades di 122 kampung yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Sangihe yang akan melaksanakan pemilihan sudah memasuki
tahapan perpanjangan pendaftaran.
“Jadi untuk Tahapan Pilkades atau pemilihan Kapitalaung serentak di
Sangihe sampai saat ini sudah memasuki tahapan perpanjangan
pendaftaran. Perpanjangan pendaftaran itu bagi kampung yang pendaftar calon Kapitalaung kurang dari 2 orang, itu terhitung dari tanggal 15 Desember sampai dengan tanggal 18 Januari,” ujar Bataha, Kamis (18-1-2018).
Kasubag Pemerintahan dan OTDA kabupaten Sangihe |
Dijelaskannya pula, setelah tahapan perpanjangan pendaftaran
akan ada tahapan penelitian ke absahan administrasi bakal calon.
“Dan itu juga akan dilakukan selama 20 hari mulai tanggal 19 Januari
hingga 15 Februari. Sedangkan untuk penetapan calon itu sendiri, nanti
akan dilakukan pada tanggal 12 Maret, itu pun bagi kampung yang
memenuhi syarat,” ujarnya.
Ditambahkannya, dan bagi kampung yang memiliki lima calon atau lebih
akan dilakukan seleksi tambahan oleh panitia tingkat Kabupaten.
“Seleksi tambahan itu akan dilaksanakan pada tanggal 5-6 Maret, itu bagi kampung yang bakal calonnya lebih dari lima,” pungkasnya
Reporter : Reynaldi Tulong
Editor : Arham Licin
Post a Comment