suasana rapat Pansus III DPRD kota Bitung membahas Ranperda Tenagakerja lokal |
Ini terungkap didalam rapat panitia khusus (Pansus) III Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tenagakerja Lokal yang digelar hari ini, Kamis (18-1-2018) digedung DPRD kota Bitung yang dihadiri oleh sebagian besar pelaku usaha yang menyerap banyak tenagakerja bersama dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi kota Bitung.
Tiga anggota Pansus yang hadir, Tonny Yunus, Dewi Suawa dan Keegan Kojoh. Dimana ketiganya sepakat bahwa Ranperda ini sangat penting dalam rangka menjaga keberadaan tenagakerja lokal. Namun, harus ada penguatan kualitas SDM dari instansi terkait dimana dalam hal ini Disnakertrans.
" Perda ini nantinya harus diimbangi dengan kualitas SDM tenagakerja lokal. Agar bisa bersaing dan tidak jadi penonton didaerah sendiri. Apalagi dengan banyaknya mega proyek di kota Bitung, dimana karena keterampilan tenagakerja lokal dianggap belum mumpuni, maka hampir semua pekerja didatangkan dari luar. Jadi dinas wajib melakukan pelatihan dan tentunya itu butuh anggaran," jelas Tonny Yunus yang juga adalah ketua DPC PKB kota Bitung.
Sedangkan sejumlah perwakilan perusahaan menilai Ranperda tersebut akan tumpang tindih dengan aturan yang sudah ada diatasnya. Tapi ini langsung ditanggapi oleh ketiga anggota Pansus.
" Tidak akan tumpang tindih, justru perda ini nanti menjadi penguatan terhadap tenagakerja lokal. Dimana pengusaha yang mau buat usaha di Bitung sudah harus tahu bahwa di sini ada aturan yang atur tenagakerja lokal dan mereka tidak seenaknya mendatangkan pekerja dari luar," ujar Tonny mewakili kedua koleganya.
Reporter : Yaser Baginda
Editor : Arham Licin
Post a Comment