Manado, suarapembaharu.com - Pria berinisial IA (25), warga Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang terpaksa diringkus Tim Resmob Polsek Malalayang.
Pasalnya Pria berumur 25 tahun yang diketahui sopir angkutan umum (angkot) ini telah menganiaya mantan istrinya yakni IR (27).
"Ia diringkus di depan Manado Town Square (Mantos) saat sedang mencari penumpang. Senin (2/7) sekitar 21.00 Wita," ujar Panit II Reskrim Tim Resmob Polsek Malalayang Ipda M Pasaribu.
Ipda Pasaribu menjelaskan, peristiwa itu berawal saat korban yang sedang didalam angkot hendak pergi bekerja di RSUP Kandow. Disaat berada di Kelurahan Malalayang Satu, tepatnya di pekuburan Bantik, korban bertemu dengan pelaku yang saat itu sedang mengendarai angkot.
"Lalu tiba tiba pelaku menghampiri korban dan tanpa basa basi langsung menganiaya korban dengan cara menusuk bagian lengan kanan dan paha kanan korban dengan menggunakan obeng," jelas Pasaribu sembari menambahkan, tidak hanya menusuk, pelaku juga memukul kepala korban dengan gagang obeng.
"Usai menganiaya, pelaku kembali ke mobil angkot miliknya kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian," lanjutnya.
Mendapat penganiayaan, korban kemudian langsung melaporkan kejadian yang dialaminya di Polsek Malalayang. Dari laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Malalayang yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda M Pasaribu langsung bergerak mencari keberadaan pelaku.
"Tidak butuh waktu lama, pelaku dapat diringkus di depan Mantos saat sedang mencari penumpang dan langsung digiring ke Polsek Malalayang untuk proses lebih lanjut," terang Ipda Pasaribu.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Malalayang Kompol Elia Maramis membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penganiayaan itu dipicu karena rasa cemburu.
"karena pelaku merasa cemburu terhadap korban, karena korban menjalin hubungan asmara dengan teman pelaku,” jelas Kapolsek Malalayang.
(MudatsirSuleman/IbrahimHinta)
Post a Comment